KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polemik perkara block office tak kunjung usai. Sampai saat ini beberapa pejabat Pemkot Batu yang berkaitan tentang lahan tersebut masih belum juga diperiksa.
Beberapa waktu lalu Penyidik Polda Jatim sebenarnya telah memeriksa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dalam kaitannya dugaan adanya tindak pidana perolehan lahan Block Office. Namun, usai pemanggilan tersebut, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Sumantri, Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu BPN Kota Batu saat itu diperiksa intensif oleh penyidik Polda Jatim berkaitan tentang perolehan lahan di block office oleh Pemerintah Kota Batu. "Betul sekali, yang memeriksa saya adalah tim penyidik dari Polda Jatim. Pemeriksaan saat itu terkait Block Office," ungkap Sumantri. Senin (13/07).
Menurutnya, di ruangan penyidik Polda Jatim dirinya dicecar sebanyak 25 pertanyaan. Dia juga mengaku hanya menjawab sesuai tugas dari pimpinan maupun yang dia ketahui saja.
“Semua pejabat BPN Kota Batu, tambah sumantri, yang terlibat dalam proses block office sudah diperiksa kecuali mantan Kepala BPN Zaenal, karena beliau sudah meninggal dunia," pungkas Sumantri kepada BANGSAONLINE.com. (bt1/thu/rvl)
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News