Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok

Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok Rohman, Camat Lekok.

Sementara Koordinator Pendamping Desa Wilayah IV Jawa Timur, Maulana Sholehuddin, mengaku sudah mendapat laporan dan koordinasi dengan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, informasi sementara, bahwa sapi yang ada saat ini adalah milik warga yang diklaim hasil pembelian dari program ketahanan pangan bersumber dari Dana tahun anggaran 2022. Meski demikian, pihaknya tetap perlu melakukan kroscek lapangan.

Sedangkan soal proses hukum di Polda Jatim, pria yang karib disapa Maul ini enggan berkomentar.

"Itu kewenangan APH. Tugas saya hanya sebagai penanganan masalah dana desa di Provinsi Jawa Timur, memastikan supaya DD itu bisa terbelanjakan dengan benar," katanya.

"Bila ada masalah, maka saya harus tangani sesuai kewenangan saya di permendes 143 tahun 2022," tambahnya.

Di sisi lain, Kades Wates Makhrus belum menjawab konfirmasi yang dilakukan BANGSAONLINE.com via WhatsApp. (par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO