Sekretaris DPC Gerindra Gresik Sebut Politisasi PKH untuk Caleg Jadi Bahasan Koalisi Indonesia Maju

Sekretaris DPC Gerindra Gresik Sebut Politisasi PKH untuk Caleg Jadi Bahasan Koalisi Indonesia Maju Sekretaris DPC Gerindra Gresik, Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris DPC Gerindra , Nur Saidah, mengatakan bahwa atau program keluarga harapan di Kota Pudak yang ditengarai dipolitisasi oknum calon legislatif (caleg) dari partai politik tertentu untuk mendulang suara dalam Pemilu 2024 menjadi bahasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung -.

"Politisasi bantuan oleh caleg dari salah satu partai yang mengancam para penerima berhasil membuat orang miskin menjadi tersandera hak politiknya dalam Pemilu 2024," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Namun, ia enggan menyebut identitas caleg dimaksud, dan dari partai apa.

"Datanya ada," katanya.

Menurut dia, pemanfaatan program dipolitisasi caleg tertentu untuk mendapatkan suara dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terjadi sangat masif dan merata di . Kondisi ini, dianggap membuat para KPM yang rata-rata awam mekanisme penerimaan menjadi ketakutan nama mereka akan dicoret jika tidak mematuhi permintaan caleg.

Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok

"Ketidaktahuan KPM akan prosedur seseorang bisa mendaptkan menyebabkan mereka percaya akan ancaman ngawur seperti itu," ungkap Wakil Ketua DPRD ini.

"Ini namanya pembodohan terhadap orang tidak mampu..Kasihan mereka jadi korban pembodohan politik," imbuhnya.

Nur Saidah meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar tidak tinggal diam menyikapi fakta ini.

Baca Juga: Peroleh DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Jatim Siap Optimalkan Penggunaan Anggaran

"OPD dalam hal ini Dinsos seakan tutup mata dan tidak berdaya. Akhirnya seperti ada pembiaran disana sini. Padahal sudah jelas-jelas dimanfaatkan oknum," tuturnya.

Ia menyampaikan, sesuai mekanisme yang bisa memasukkan data warga miskin untuk mendapatkan , dan menggraduasi (menghilangkan) bila sudah dinilain mampu adalah aplikasi desa.

"Namanya sikcng yang online dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Ketika disetujui aprove maka akan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini yang menjadi cikal bakal seseorang bisa menerima bantuan sosial seperti , Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lainnya," paparnya.

Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden

"Jadi, hanya aplikasi desa sikcng yang bisa menghilangkan data penerima . Tidak ada hubungannya dengan caleg," sambungnya.

Nur Saidah lebih jauh menyampaikan, kegiatan paguyuban pendamping dengan penerima terkadang tidak terpantau oleh pemerintahan desa (pemdes).

"Disitulah terjadi peluang pengancaman dan intimidasi dari oknum pendamping kepada penerima (KPM)," katanya.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia

Nur Saidah menambahkan, pendamping hanya sifatnya pengarahan. Tidak seperti beberapa tahun yang lalu mereka mempunyai akses langsung dengan penerima

"Namun sekarang sudah masuk satu pintu desa yang bisa entri melalui kaur kesra ke dalam aplikasi skcng," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO