Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024

Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024 Kepala bidang kewaspadaan dan penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Roul Amrulloh saat memberikan penjelasan (foto: Rochmat Saiful Aris)

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu Tahun 2024, di Grand Whiz Hotel Trawas, Selasa ( 12/11/2023).

Sosialisasi Kabupaten ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas pada

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Di kesempatan ini, mengundang puluhan dari berbagai cetak, TV maupun online yang bertugas di wilayah Kabupaten .

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini juga hadir dari Panwascam Se- Kabupaten , dan perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten sebagai narasumber.

Kepala bidang kewaspadaan dan penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Roul Amrulloh, menyampaikan bahwa memerlukan adanya peran aktif partisipasi dari masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Termasuk sinergitas, Bakesbangpol dengan , dan Wartawan, semua bertujuan atau upaya masyarakat Indonesia agar bisa turut serta mensukseskan pemilu serentak di Tahun 2024.

Hadirnya teman untuk menjembatani bersama rakyat untuk mengawasi pemilu bersama guna menegakkan keadilan pemilu.

Sedangkan, adalah sumber informasi bagi masyarakat, dan turut membantu informasi yang benar guna turut menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya

"Seperti diketahui, kehadiran merupakan pilar ke 4 dalam demokrasi," kata Amrulloh.

Sementara ketua Kabupaten Dody Faizal menyampaikan, bahwa peran juga dibutuhkan dalam mensukseskan pemilu di Tahun 2024.

Dalam hal ini, selain berfungsi sebagai sarana publikasi, juga sebagai alat kontrol sosial.

Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?

Sebab sendiri kadang bisa mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pemilu setelah di muat di .

Selanjutnya untuk dilakukan proses lanjutan. Persoalan dugaan itu masuk pidana Pemilu atau tidak.

"Sehingga, selain menggandeng dan Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu) juga bersinergi dengan awak ," tutupnya. (ris/van)

Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO