Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024

Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024 Kepala bidang kewaspadaan dan penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Roul Amrulloh saat memberikan penjelasan (foto: Rochmat Saiful Aris)

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pemilu Tahun 2024, di Grand Whiz Hotel Trawas, Selasa ( 12/11/2023).

Sosialisasi Bawaslu Kabupaten ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas pada

Baca Juga: Gelar FGD, KPU Kota Kediri Susun Laporan Evaluasi Pemilihan 2024

Di kesempatan ini, Bawaslu mengundang puluhan dari berbagai cetak, TV maupun online yang bertugas di wilayah Kabupaten .

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini juga hadir dari Panwascam Se- Kabupaten , dan perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten sebagai narasumber.

Kepala bidang kewaspadaan dan penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Roul Amrulloh, menyampaikan bahwa memerlukan adanya peran aktif partisipasi dari masyarakat.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Termasuk sinergitas, Bakesbangpol dengan , Bawaslu dan Wartawan, semua bertujuan atau upaya masyarakat Indonesia agar bisa turut serta mensukseskan pemilu serentak di Tahun 2024.

Hadirnya teman untuk menjembatani bersama rakyat untuk mengawasi pemilu bersama Bawaslu guna menegakkan keadilan pemilu.

Sedangkan, adalah sumber informasi bagi masyarakat, dan turut membantu informasi yang benar guna turut menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga: Peringatan HPN 2025, PWI Jatim Gelar Jalan Sehat Bersama Wartawan di Taman Apsari

"Seperti diketahui, kehadiran merupakan pilar ke 4 dalam demokrasi," kata Amrulloh.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Dody Faizal menyampaikan, bahwa peran juga dibutuhkan dalam mensukseskan pemilu di Tahun 2024.

Dalam hal ini, selain berfungsi sebagai sarana publikasi, juga sebagai alat kontrol sosial.

Baca Juga: Ketua Klub Dewa Panahan Bertekad Kembangkan Olahraga Memanah di Mojokerto

Sebab Bawaslu sendiri kadang bisa mengetahui adanya dugaan pelanggaran Pemilu setelah di muat di .

Selanjutnya untuk dilakukan proses lanjutan. Persoalan dugaan itu masuk pidana Pemilu atau tidak.

"Sehingga, Bawaslu selain menggandeng dan Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu) juga bersinergi dengan awak ," tutupnya. (ris/van)

Baca Juga: Hearing Komisi I DPRD Mojokerto: Polemik Aturan Pemberhentian 3 Kasun Desa Wotanmasjedong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO