SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Karangpilang, Surabaya, mengamankan 7 remaja yang terlibat dalam kelompok gangster di sekitar wilayah Kedurus. Penangkapan itu dilakukan menindaklanjuti viralnya video puluhan remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) pada Rabu (13/12/2023) dini hari.
Polisi bergerak cepat dengan mendeteksi nomor polisi pada kendaraan yang terpampang dalam video. Hal tersebut diutarakan oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Ferdian, saat konferensi pers, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Jadi, terdeteksinya nama YVGZ (salah satu tersangka) bermula dari terlihatnya nopol kendaraan L 5606 BAF, Honda warna putih yang terlihat di tayangan video. Kendaraan atas nama orang tua YVGZ, dan pengakuan atas nama pada hari aksi membawa sajam kendaran sedang digunakan oleh putranya YVGZ,” paparnya.
Anggota gangster yang diamankan yakni ADY (19) yang berperan membawa sajam dan diayun-ayunkan, MNH (17) mengambil sabit dan menyerahkan sabit ke RHN lalu dibawa ke KBD kemudian ke TKP ada RRJ (17), MSAM (16), DAMP (17), dan YVGI (17).
Dari sejumlah orang itu, polisi mengamankan 1 pelaku dewasa disangkakan dengan Pasal Undang-Undang Darurat Kepemilikan Sajam dan ditahan di Mapolsek Karangpilang. Sedangkan 6 pelaku yang masih di bawah umur akan diserahkan ke Selter Rehabilitasi anak.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Namun, petugas masih melakukan pengejaran kepada kelompok gangster lainya. Hal itu diutarakan oleh Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Ipda Ludfi, yang mana menyatakan telah mendeteksi gangster lainnya.
“Pengejaran ke kelompok lain sudah kita lakukan per hari ini, namun masih kita pantau keberadaan mereka. Bila dari informasi yang berhasil kami dapat kelompok yang telah diamankan dan kita kejar mayoritas adalah para murid dari perguruan silat,” paparnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News