SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya pamerintah daerah kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mewujudkan transportasi udara jurusan Sumenep - Kangean akan segera terwujud. Pasalnya saat ini pemerintah daerah membebaskan lahan seluas 18 hektare untuk kepentingan operasional Bandara Kangean, di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa.
Informasinya, lahan yang akan disinggahi penerbangan perintis itu sepanjang 1.100 meter x 25 meter akan digunakan untuk kepentingan landasan pacu (runway) dan sisanya untuk pembanguan sarana lainnya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Moh. Fadillah mengatakan, lahan seluas 18 hektare sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah. Bahkan saat ini di antara pemilik lahan dengan pemerintah daerah telah ada kesepakatan soal harga tanah, sehingga saat ini tinggal menunggu proses pembayaran ganti rugi. ”Semuanya sudah ada titik terang,” kata dia.
Ia menargetkan bandara di Pulau Kangean akan bisa dioperasikan mulai 2016. Sedangkan untuk proses persiapan baik administrasi maupun pembangunan fisik, akan tuntas pada 2015, sehingga pada tahun 2016 bandara itu bisa beroperasi.
Hanya saja untuk mengoperasikan Bandara Kangean terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan. Selain itu juga harus ada ijin operasional dan uji kelayakan teknis untuk operasional penerbangan dari Kementrian Perhubungan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
"Kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya, baik dari sisi administrasi maupun pembangunan secara fisik untuk teknis operasional Bandara Kangean," pungkas dia. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News