GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kegiatan dan bantuan yang didanai dari APBD Gresik tahun 2023, mengalami penundaan pembayaran karena keterbatasan fiskal.
Kegiatan dan bantuan yang tertunda tersebut baru akan dicairkan pada APBD 2024 awal menunggu masuknya pendapatan dari sejumlah sektor.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Berdasarkan data dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, pembayaran yang tertunda mencapai Rp195 miliar. Anggaran tersebut sejatinya untuk pembayaran proyek, bantuan, dan sejumlah kegiatan lain di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Di Dinas Cipta Karya, Kawasan Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik misalnya, ada sejumlah proyek di tahun 2023 yang sudah dikerjakan, namun tagihannya belum terbayar hingga mencapai puluhan miliar.
Kepala DCKPKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah mengaku pembayaran proyek tersebut sudah diajukan ke badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD).
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
“Proyek itu antara lain pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) di Kecamatan Kedamean, kelanjutan proyek Islamic Center di Kecamatan Balongpanggang, dan sejumlah proyek lain," ucap Ida Lailalatus Sa'diyah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (16/12/2023).
Ida mencontohkan proyek pembangunan RSSG dengan kontrak Rp59 miliar. Hingga saat ini, proyek tersebut sudah berjalan 60 persen. Namun, rekanan mengajukan pembayaran 10 persen atau sekitar Rp5,3 miliar untuk pencairan.
Meski demikian, semua tagihan proyek yang telah memenuhi syarat sudah diajukan pencairan ke BPPKAD.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Sudah saya ajukan semua ke BPPKAD. Saya belum tahu berapa yang bisa dicairkan tahun ini, dan harus tunda cair tahun depan (2024)," jelas Ida.
Ia berharap semua proyek yang telah rampung dikerjakan tak ada kendala untuk pencairannya. Sehingga, tak menunggu tahun depan.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa terbayar semua kegiatan yang kami ajukan untuk pencairan. Kalau ada yang tak cair pasti Mas Bagus ini yang akan dicari-cari rekanan," pungkas Ida sambil menunjuk bawahannya, Bagus. (hud/ns)
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News