Bolehkah Pasutri Cari Kenikmatan dengan Oral Seks? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah Pasutri Cari Kenikmatan dengan Oral Seks? Ini Kata Buya Yahya KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya dalam sebuah kajian (Youtube/AlBahjahTV)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Bolehkah pasangan mencari kenikmatan dengan ? Ini jawaban ulama kondang .

Pertanyaan ini sering muncul. Karena beberapa suami istri melakukan saat .

Baca Juga: Hukum Oral Seks atau Mengulum Alat Kelamin dalam Islam Menurut Fiqih Empat Madzhab Bagi Pasutri

Banyak tujuan dari . Ada yang melakukannya sebagai foreplay atau pemanasan sebelum bercinta.

Ada pula suami yang meminta istrinya melakukan untuk memuaskan, karena istri dalam kondisi haid atau nifas (berhalangan).

Sebab, berhubungan seks dengan memasukkan penis ke dalam vagina memang dilarang saat istri sedang berhalangan.

Baca Juga: Gila, 90 % Dosen Wanita Tak Nikah, LGBT Merajalela, Laporan M Mas'ud Adnan dari Bangkok (4)

Ulama kondang KH Yahya Zainul Maarif, menjawab pertanyaan terkait yang dilakukan karena istri sedang haid atau nifas.

Dalam sebuah kajian, ulama yang biasa dipanggil membolehkan perkara tersebut.

"Suami istri halal, anda boleh berbuat apa saja bebas, anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya apa saja boleh,"kata dalam tayangan YouTube, Al Bahjah TV.

Baca Juga: Pesan Buya Yahya ke UTM: Mahasiswa dan Lulusan Mampu Mengenal Allah Lebih Dekat

Namun, menjelaskan hal yang diharamkan saat berhubungan seks ketika istri sedang berhalangan.

"Cuman yang diharamkan dalam dua keadaan waktu haid memasukan ke lubang depan, kemudian yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang baik haid maupun tidak,"terangnya.

Istri tetap bisa memuaskan suami meskipun dalam keadaan haid dengan cara memberikan rangsangan . Ini juga merupakan anjuran.

Baca Juga: Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur

Bahkan memainkan alat kelamin suami hingga mengeluarkan cairan sperma juga diperbolehkan. Asalkan menggunakan tangan istri.

Hal ini menjadi jawaban, bagaimana istri dapat menyenangkan pasangannya meskipun sedang berhalangan.

"Adapun hal yang dipertanyakan Dengan mulut (), ketahuilah, para suami tidak boleh memaksa para istri untuk melakukan hal itu karena belum tentu istri merasa nyaman , jika istri merasa jijik maka suami tidak boleh memaksa, haram" ungkap .

Baca Juga: Bolehkan Umat Islam Menerima Hadiah Valentine? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Sebab, suami pun tidak boleh egois soal berhubungan kepada istri.

Khususnya hal tersebut karena itu adalah wilayah bersih, maka ketika hendak melakukan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Yaitu ada cairan yang najis maka jangan sampai tertekan karena itu najis. Namun semua hal itu boleh asal didasarkan oleh keridhaan. Baik suami maupun istri.

Baca Juga: Waspadalah! Peneliti Menyebut Oral Seks Bikin Vagina Bau Amis Menyengat

Wallahu A’lam Bisshowaab. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO