KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri mengikuti sosialisasi E-Walidata SIPD RI dan forum pembahasan keterisian dan pemanfaatan data SIPD secara daring dan luring.
Sosialisasi dan forum tersebut digelar Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Dihadiri oleh seluruh Diskominfo Provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia, Bappeda provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia serta Kementrian dan lembaga pusat.
Bertujuan untuk mewujudkan data pemerintah dan pengembangan daerah yang digunakan sebagai input penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI.
Acara tersebut berlangsung selama tiga hari. Mulai dari Senin 18 Desember hingga Rabu 20 Desember 2023.
Baca Juga: Pastikan Belanja Banmod Sesuai RAB, Pemkot Kediri Gelar Monev Bersama Kejaksaan
Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menyampaikan beberapa waktu lalu, SIPD RI telah diluncurkan oleh Pemerintah di Istora Senayan. tepatnya 12 Desember 2023,
"Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti aplikasi SIPD RI agar bisa di operasikan secara keseluruhan oleh seluruh Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun daerah," kata Restuardy saat membuka acara.
Menurut Restuardy SIPD RI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintah daerah.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Di mana aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat digunakan berbagi pakai oleh instansi pusat maupun daerah.
Tujuan penggunaanya sama. Yaitu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
Restuardy juga menyampaikan bahwa SIPD RI diharapkan dapat mendukung aksi pencegahan korupsi dan mengakselerasi digitalisasi sektor pemerintahan.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Kita melihat fakta secara global suatu negara akan maju, berbanding lurus dengan tingkat digitalisasi yang dibutuhkan. Mau tidak mau kita juga harus menyesuaikan dengan mempercepat digitalisasi dalam tugas-tugas layanan pemerintahan yang ujungnya untuk memperbaiki pelayanan publik,"jelasnya.
Terakhir, Restuardy berharap melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Pusat dapat membangun kesepakatan bersama mengenai E-Walidata.
Meliputi apa yang menjadi tugas pemerintah, bagaimana pelaksanaannya dan mendorong percepatan proses penyusunan perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
"Di proses awal ini memang akan membutuhkan kerja keras kita bersama, namun setelah itu, kita tinggal melakukan update supaya perekembangan di masing-masing daerah dapat kita gunakan bersama-sama untuk kepentingan seluruh daerah,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, yang juga mengikuti sosialisasi melalui daring menanggapi adanya sosialisasi dan forum ini.
Ia sangat mendukung program ini. Karena membantu setiap daerah untuk lebih memahami dan mengerti cara pengoperasian SIPD RI dengan baik dan benar.
Baca Juga: Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Mbak Chicha Berkomitmen Setarakan Hak Penyandang
"Bukan cara pengoperasian, melalui forum ini baik Pemerintah Pusat dan daerah akan mampu menginputkan data pada SIPD RI dengan akurat dan valid,"ungkapnya.
Apip berharap dengan adanya aplikasi SIPD RI ini kedepannya seluruh data dari Pemerintah Kota Kediri maupun daerah lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kota Kediri.(uji/van).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News