TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara melakukan pengecekan kesehatan kepada sopir bus dan MPU yang melalui jalur pantura di Terminal Kambang Putih Tuban, Rabu (15/7).
Selain menjalani cek kesehatan, para sopir juga dites urine. Hal itu dilakukan guna memastikan para sopir bebas dari narkoba. “Tes urine ini untuk mengetahui para sopir apa menjadi pengguna narkoba atau tidak,” terang Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Kejari Fokus Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Tuban
AKB Budi menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan selama lebaran tahun ini. “Kami harap ini adalah langkah untuk mencegah angka kecelakaan,” bebernya
Dalam tes urine ini, petugas telah melakukan pemeriksaan sebanyak 59 sopir Bus dan MPU. Dari pemeriksaan tersebut, satu sopir MPU ditemukan positif terindikasi memakai obat-obatan yang berbahaya. Namun, setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, sopir tersebut mengaku baru saja mengosumsi obat sakit kepala.
“Ada satu yang terindikasi, tetapi ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata yang bersangkutan habis minum obat sakit kepala yang mengandung analgesik untuk pereda nyeri, dan kandungan itu juga terdapat pada narkoba. Akhirnya sopir kami sarankan agar tidak mengosumsi obat sakit kepala jenis itu,” tutupnya. (wan/rvl)
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News