Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023

Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023 Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan (kanan), bersama wakilnya, Faisal Akbaruddin Taqwa saat konferensi pers. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat sejumlah perkara menonjol menjadi sorotan publik yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) selama 2023. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Selasa (2/1/2024).

"Perkara pidana menarik dalam catatan kami ada 9 perkara, perkara perdata juga ada 9 perkara," kata Wakil Ketua PN , Faisal Akbaruddin Taqwa.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang

Adapun perkara yang dimaksud yakni perekaman konten pornografi, ujaran kebencian oleh terdakwa mantan pegawai BRIN, kekerasan dalam rumah tangga, persidangan kasus ibu mertua dan kakak ipar, juga kasus dugaan pembunuhan wartawan di

Kemudian untuk perkara perdata menarik disampaikan Faisal seperti, sengketa kepengurusan PCNU, sengketa partai politik, gugatan perwakilan class action, sengketa robot trading, juga sengketa penyerahan harta warisan.

"Setiap perkara yang dinilai mendatangkan massa kami sudah siapkan antisipasi dan rakor untuk pengamanan dengan oihak terkait, sehingga ada manajemen resiko yang harus diterapkan. Dan selama 2023 ini perkara paling menguras tenaga perkara ujaran kebencian yang rawan konflik organisasi," urai Faisal.

Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas

Disebutkan pula, perkara pidana dan perdata yang diterima pada 2023 mengalami penurunan 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana dari 11.381 perkara menjadi 6.201 perkara.

"Namun, perkara gugatan di PN meningkat menjadi 33.73%. Dari 83 perkara menjadi 111 perkara. Begitupun dengan perkara perdata permohonan meningkat 30%, dari 157 perkara menjadi 204 perkara," tuturnya.

Dari sejumlah perkara, lanjut Faisal, paling banyak didominasi kasus narkotika, tercatat sebanyak 151 perkara, atau 36.65 persen dari total perkara pidana biasa yang diterima pada tahun 2023.

Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar

"Kemudian pelanggaran UU Kesehatan 67 perkara atau 16.26 persen, perkara pencurian 61 perkara atau 14.8 persen, penipuan penggelapan 44 perkara atau 10.67%, perkara perlindungan anak 22 perkara atau 5.33 persen," ujarnya.

Selain sejumlah perkara yang berhasil ditangani PN pada 2023, terdapat sejumlah penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional dalam pelaksanaan kinerja pengadilan.

"Ada 9 penghargaan di tahun 2023 yang berhasil diterima PN , dan dalam sekala Nasional kami mendapat Peringkat 1 kategori Pengadilan terbaik dalam kinerja layanan mediasi," kata Faisal.

Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi

PN di wilayah provinsi berhasil menyabet peringkat 1 indikator kinerja pelaksanaan anggaran serta kecepatan dan ketepatan pelaporan keuangan tingkat Jawa Timur. Juga mendapat penghargaan sebagai satuan kerja peraih nilai perencanaan anggaran terbaik wilayah kerja KPPN Mojokerto, dan juga penghargaan lainnya pada 2023.

Sementara itu, Ketua PN , Bambang Setyawan, berharap capaian kinerja tahun lalu dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di kota santri ini.

"Capaian kinerja ini sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan layanan kedepannya menjadi lebih baik. Dan juga sinergi dengan pihak-pihak terkait dapat terus terjalin dengan baik guna supremasi hukum di Kabupaten ," ucap pria yang akan berpindah tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri 1A Depok.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

Kemudian, pada jabatan Ketua PN selanjutnya beralih pada Faisal Akbaruddin Taqwa yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN , yang diserahterimakan pada awal Januari 2024. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO