KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hasil pemeriksaan forensik terhadap dua jenazah wanita yang ditemukan di rumah penampungan anjing di Jalan Sulawesi Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, akhirnya keluar.
Tutik Purwanti, Dokter RS Bhayangkara Kediri yang melakukan autopsi terhadap kedua jenazah korban, mengungkapkan pihaknya menemukan banyak luka hantaman benda tumpul dan senjata tajam di tubuh korban.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Luka-luka itu terdapat di bagian kepala. Korban Luciani Santoso (53), kata Tutik, mengalami 20 luka di bagian kepala akibat benda tumpul dan benda tajam.
Sementara pada korban atas nama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50), yang merupakan pemilik rumah, ditemukan tujuh luka di kepala yang juga berasal dari benda tumpul dan benda tajam.
"Dari pemeriksaan dua jenazah ditemukan beberapa luka di daerah kepala belakang dan daerah rahang. Dua-duanya di daerah kepala. Kalau yang satu sekitar 20 (luka), yang satunya lagi ada sekitar 7. Yang 20 atas nama Luciani," ujar Tutik Purwanti saat diwawancarai awak media di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Ada benda tajam, ada benda tumpul dari identifikasi lukanya. Lainnya hanya tanda pembusukan," ujarnya.
Terkait waktu kematian korban, Tutik menduga keduanya diperkirakan telah meninggal sekira seminggu yang lalu.
"Perkiraan agak jauh, perkiraan tanggal 26 atau 27 meninggalnya, karena pembusukan sudah ada belatung di tubuh korban," terangnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar
Untuk diketahui, warga Jalan Sulawesi Kota Blitar digegerkan temuan dua jenazah wanita, Senin (1/1/2024). Saat ditemukan, satu jenazah berada di teras, satu lagi di dapur.
Jenazah tersebut diketahui adalah majikan dan asisten rumah tangga (ART). Keduanya diduga dihabisi oleh seorang pria berinisial AF yang bekerja di rumah tersebut yang kini telah diamankan polisi. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News