BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sebuah mortir ditemukan di lokasi pengerjaan Jalur Lintas Selatan (JLS) Lot 2 Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Lokasi ditemukannya bom mortir itu tepatnya, di barat simpang 4 JLS Lot 6 sekitar 600 meter.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kapolsek Wonotirto AKP Supriadi mengatakan, mortir tersebut berukuran panjang 55 sentimeter, dengan diameter 14 sentimeter.
Saat ditemukan, kondisinya sudah berkarat namun diduga masih aktif dan bisa meledak.
"Mortir tersebut ditemukan pada Selasa 9 Januari sekitar pukul 15.30 Wib," ungkap Supriadi, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dia menjelaskan, kronologis penemuan mortir ini bermula saat warga setempat bernama Jasri sedang bekerja membersihkan kebun dan melihat benda besi yang tergilas oleh alat berat Vibro.
"Setelah dilihat diduga bom militer sejenis mortir, selanjutnya Jasri memanggil operator vibro dan menceritakan soal penemuan besi tersebut dan meminta tolong saksi lainnya bermana Yedik untuk mengamankan benda temuan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya Jasri dan Yedik memindahkan barang tersebut dengan menggunakan tangan kosong ke pinggir kebun. Lalu, melaporkan kejadian penemuan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tambakrejo serta ke Polsek Wonotirto.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
"Pada saat petugas datang ke TKP, petugas mendapati Bom militer jenis mortir sudah berada di atas tanah dan sudah berkarat menghadap ke selatan. Jarak antara ditemukannya bom militer jenis mortir dengan rumah penduduk sekitar 300 meter. Sedangkan jarak ke laut selatan sekitar 1,5 kilometer,"ungkap Supriadi.
Penemuan Bom militer jenis mortir tersebut diduga sisa dari peninggalan jaman Belanda.
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan tim Jibom Gegana Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut .
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Akhirnya bom militer jenis mortir tersebut bisa dijinakkan sesuai dengan SOP Jibom pada jam 22.30 Wib dan selanjutkan akan di lakukan pemusnahan," pungkasnya.(ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News