TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban mengklaim bahwa lahannya yang kini sedang digarap oleh pelaku tambang ilegal batu kumbung sudah berkurang sekitar 35,7 hektar dari semula yang luasannya 117,5 hektar.
“Iya sudah berkurang sekitar kurang lebih 30 persen,” ungkap Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban, Riyanto Yudhotomo ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jum'at (24/07).
Baca Juga: Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
Menurutnya, pengurangan tersebut karena pihak perhutani bersama kepolisian serta satpol PP sering melakukan razia dan imbauan. Sehingga, pelaku tambang semakin berkurang dan kini masih sisa 1.473 orang. “Pendataan kami pelaku tambang masih ada 1.473 orang,” terangnya.
Dikatakan Riyanto, lahan milik perhutani yang kini masih ditambang oleh warga seluas 81,8 hektar. Wilayah itersebut berada di tiga titik, di antaranya Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kerek, Merakurak dan Jadi.
Untuk mempersempit lagi wilayah tambang ilegal itu, perhutani akan bersosialisasi pada masyarakat dengan mengajak tokoh masyarakat dan agama supaya memberikan arahan pada warga akan pelestarian lingkungan. “Kami juga akan memasang papan imbauan agar tidak menambang secara ilegal,” katanya.
Baca Juga: AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News