KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Belasan THM atau tempat hiburan malam yang berada di Kota Madiun dirazia oleh TNI (Denpom V/1) yang dipimpin langsung oleh Danrem 081/ DSJ, Kolonel Infanteri Sugiyono, Minggu (14/1/2024) dini hari.
Agenda tersebut juga diikuti Dandenpom V/1 Madiun, Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih, dan Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Meina Helmi. Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka menertibkan para prajurit dan ASN TNI dari tempat-tempat yang dilarang seperti THM, agar mereka terhindar dari perbuatan negatif.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Selain program, tentunya kita sebagai petugas polisi militer harus menertibkan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini (mendatangi tempat hiburan malam). Jangan sampai nanti ada prajurit atau militer yang mendatangi tempat-tempat terlarang," kata Letkol CPM (K) Turmuji ditemui usai Gaktib.
"Karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, otomatis mereka itu akan minum-minuman keras atau pun hal negatif lainnya," imbuhnya.
Meski tidak didapati anggota militer atau pun ASN TNI dari Gaktib yang dilakukan, namun Turmuji berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran terkait mendatangi tempat terlarang.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Harapan Kita sebagai polisi militer ya itu tadi jangan sampai ada anggota militer ataupun ASN TNI sering melaksanakan atau mendatangi tempat-tempat yang terlarang," tuturnya.
Dandenpom menilai, karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, orang akan menghalalkan segala cara, baik itu meminum minuman keras (Miras) atau pun bisa juga Narkoba.
"Tempat hiburan malam tentunya identik dengan Miras, bahkan Narkoba. Ini yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh seorang prajurit," pungkasnya. (dro/mar)
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News