Danrem 081/DSJ, Kolonel Infanteri Sugiyono, saat memimpin razia yang dilakukan oleh Denpom V/1 Madiun.
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Belasan THM atau tempat hiburan malam yang berada di Kota Madiun dirazia oleh TNI (Denpom V/1) yang dipimpin langsung oleh Danrem 081/ DSJ, Kolonel Infanteri Sugiyono, Minggu (14/1/2024) dini hari.
Agenda tersebut juga diikuti Dandenpom V/1 Madiun, Letkol CPM (K) Turmuji Suryaningsih, dan Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Meina Helmi. Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka menertibkan para prajurit dan ASN TNI dari tempat-tempat yang dilarang seperti THM, agar mereka terhindar dari perbuatan negatif.
BACA JUGA:
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Bupati Kediri Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP
"Selain program, tentunya kita sebagai petugas polisi militer harus menertibkan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini (mendatangi tempat hiburan malam). Jangan sampai nanti ada prajurit atau militer yang mendatangi tempat-tempat terlarang," kata Letkol CPM (K) Turmuji ditemui usai Gaktib.
"Karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, otomatis mereka itu akan minum-minuman keras atau pun hal negatif lainnya," imbuhnya.
Meski tidak didapati anggota militer atau pun ASN TNI dari Gaktib yang dilakukan, namun Turmuji berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran terkait mendatangi tempat terlarang.
"Harapan Kita sebagai polisi militer ya itu tadi jangan sampai ada anggota militer ataupun ASN TNI sering melaksanakan atau mendatangi tempat-tempat yang terlarang," tuturnya.
Dandenpom menilai, karena kalau sudah mendatangi tempat terlarang, orang akan menghalalkan segala cara, baik itu meminum minuman keras (Miras) atau pun bisa juga Narkoba.
"Tempat hiburan malam tentunya identik dengan Miras, bahkan Narkoba. Ini yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan oleh seorang prajurit," pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




