KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi Perwali BOSDA (Bantuan Operasional Siswa Daerah) Tahun 2024, Selasa (6/2/2024).
Sosialisasi yang diikuti para kepala sekolah tingkat SD dan SMP Negeri maupun swasta itu, dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, melalui Zoom Meeting. Ia menekankan agar pelaksanaan dan penggunaan dana BOSDA Tahun 2024 harus disalurkan dan digunakan sesuai dengan peraturan perwali dan perundangan, serta tepat sasaran.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Ali juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam mengelola penggunaan dana BOSDA, agar jelas peruntukkan, dan laporan pertanggungjawabannya, sehingga tidak terjadi penyimpangan, merugikan keuangan negara, dan berakibat munculnya tindak pidana korupsi.
"Tentu, bapak, dan ibu sebagai kepala sekolah mempunyai tugas mulia dalam mengelola dan melaksanakan dana BOSDA Kota Mojokerto ini, demi pendidikan yang berkualitas dan bermutu di Kota Mojokerto. Para peserta sosialisasi BOSDA, dapat memahami dalam pengelolaan dana BOSDA," paparnya.
"Sedangkan, anggaran dana BOS tahun 2024 yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto naik. Dari yang sebelumnya Rp13,4 miliar menjadi Rp23,6 miliar. Saya juga berterima kasih kepada para kepala sekolah, yang telah bekerja maksimal dalam memajukan pendidikan Kota Mojokerto," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Tim Verlap KKS Jatim, Pj Wali Kota Mojokerto Pamer Keunggulan Daerah
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kota Mojoekrto, Nara Nupaksaning, menyatakan terdapat kenaikan signifikan ada jenjang SD dari Rp6,2 miliar menjadi Rp14,2 miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP juga meningkat menjadi Rp9,3 miliar dari Rp7,2 miliar pada tahun lalu.
BOSDA jenjang SD pada 2023 sebesar Rp30 ribu per siswa per bulan. Tahun ini, nilainya ditingkatkan menjadi Rp75 ribu per siswa per bulan. Untuk siswa SMP dialokasikan sebesar Rp70.900,00. dan tahun ini menjadi Rp92 ribu per siswa per bulan, selama 12 bulan lembaga SMP akan menerima Rp1.104.000,00. per siswa.
"Sosialisasi ini, sesuai dengan Perwali BOSDA Tahun 2024, juga memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, tentang pembuatan rangkaian laporan pertanggungjawaban.penggunaan BOSDA," katanya. (ris/mar)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News