JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Pj Bupati Jombang, Sugiat memimpin apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye di kantor KPU Jombang, Sabtu (10/02/2024)
Apel penertiban APK masa tenang kampanye itu diikuti Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU dan Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lingkup Pemkab Jombang.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
"Malam ini kita secara sinergi dan kolaborasi melaksanakan apel persiapan pembersihan APK jelang masuk ke masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024, sesuai tahapan. Besok seluruh APK sudah harus bersih. Kita koordinasikan seluruhnya, untuk bisa membantu, semua bekerja sama membersihkan APK," ucap Pj Bupati Jombang.
Dikatakan Sugiat, seluruh tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sesuai aturan selama masa tenang sudah tidak boleh ada APK yang terpasang.
"Kegiatan ini akan juga ditindaklanjuti Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Jombang dalam rangka patroli di masa tenang pemilu, dengan menurunkan APK peserta pemilu yang masih terpasang di wilayahnya," jelasnya.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Usai apel, tepat pada pukul 00:00 WIB, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk langsung bergerak melaksanakan patroli pembersihan APK di wilayah Kota Jombang.
Titik pertama yang dituju oleh Tim 1 adalah membersihkan APK yang ada di Perempatan Pos Kota, selanjutnya menyisir menuju ke Utara di kawasan Kebon Rojo - ke Barat, perempatan SMAN 2 Jombang - perempatan Sengon lanjut ke Utara sampai PG Jombang Baru, lanjut Perempatan Sambong.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Sedangkan Kelompok 2 melaksanakan patroli dan pembersihan APK di dari Perempatan Pos Kota, langsung lurus ke Utara di Ringin Contong - Pasar Legi - perempatan Sambong - Weru dan selanjutnya ke Selatan kembali ke KPU. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News