KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil Kediri Raya dari sejumlah organisasi seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri, DPC GMNI Kediri, PC HMI, PC PMII, DK PPMI, dan Gusdurian Mojokutho mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan kondisi bangsa yang dinilai sedang tidak baik-baik saja, Minggu (11/2/2024).
Sebelum itu, mereka terlebih dulu menggelar nobar sebuah film yang menggambarkan perjalanan demokrasi di Indonesia dan mimbar bebas. Sekretaris AJI Kediri, Rekian, yang membacakan pernyataan sikap mengatakan, alarm tanda bahaya telah menyala.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut dia, status demokrasi di Indonesia naik level dari waspada menjadi awas. Dengan demikian, mahasiswa dan masyarakat harus merapatkan barisan selamatkan demokrasi dari cengkeraman tirani.
Ia menjelaskan, tagline 'reformasi dikorupsi' menggema disudut-sudut pelosok negeri pada 2019. Kajian dan diskusi mahasiswa serta aktivis menggelinding di ruang publik, lalu terjadinya kriminalisasi aktivis serta rentetan Rancangan Undang–Undang, hingga pelemahan KPK telah memicu pergolakan massa aksi yang memprotes kebijakan bebal dari penguasa.
"Kini, alarm itu berbunyi semakin kencang. Statusnya naik dari level dari waspada menjadi awas!! Presiden tidak lagi malu mempertontonkan penyalahgunaan kekuasaannya. Bukan hanya cawe-cawe pilpres 2024, dia juga melakukan politisasi bantuan sosial. Bahkan tidak punya malu perkuat politik dinastinya. Bersama koleganya, Jokowi secara terus menerus melakukan upaya membunuh demokrasi," paparnya.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Jokowi, kata Rekian, telah mabuk kekuasaan. Sebelum bertindak semakin jauh, mahasiswa dan masyarakat wajib menghentikannya.
Atas kejadian itu, koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil Kediri Raya menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Jokowi berhenti menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan kandidat pilpres tertentu;
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan aparatus negara terhadap aktivis (sosial dan mahasiswa), budayawan, dan masyarakat pers.
Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menegakan hukum. Serta menghentikan penyalahgunaan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu;
Keempat, menuntut ASN dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak takut pada intimidasi demi menjaga integritas pemilu.
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
"Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kebaikan bagi alam demokrasi kita," kata Rekian, jurnalis sebuah koran harian di Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News