KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil Kediri Raya dari sejumlah organisasi seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri, DPC GMNI Kediri, PC HMI, PC PMII, DK PPMI, dan Gusdurian Mojokutho mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan kondisi bangsa yang dinilai sedang tidak baik-baik saja, Minggu (11/2/2024).
Sebelum itu, mereka terlebih dulu menggelar nobar sebuah film yang menggambarkan perjalanan demokrasi di Indonesia dan mimbar bebas. Sekretaris AJI Kediri, Rekian, yang membacakan pernyataan sikap mengatakan, alarm tanda bahaya telah menyala.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut dia, status demokrasi di Indonesia naik level dari waspada menjadi awas. Dengan demikian, mahasiswa dan masyarakat harus merapatkan barisan selamatkan demokrasi dari cengkeraman tirani.
Ia menjelaskan, tagline 'reformasi dikorupsi' menggema disudut-sudut pelosok negeri pada 2019. Kajian dan diskusi mahasiswa serta aktivis menggelinding di ruang publik, lalu terjadinya kriminalisasi aktivis serta rentetan Rancangan Undang–Undang, hingga pelemahan KPK telah memicu pergolakan massa aksi yang memprotes kebijakan bebal dari penguasa.
"Kini, alarm itu berbunyi semakin kencang. Statusnya naik dari level dari waspada menjadi awas!! Presiden tidak lagi malu mempertontonkan penyalahgunaan kekuasaannya. Bukan hanya cawe-cawe pilpres 2024, dia juga melakukan politisasi bantuan sosial. Bahkan tidak punya malu perkuat politik dinastinya. Bersama koleganya, Jokowi secara terus menerus melakukan upaya membunuh demokrasi," paparnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Jokowi, kata Rekian, telah mabuk kekuasaan. Sebelum bertindak semakin jauh, mahasiswa dan masyarakat wajib menghentikannya.
Atas kejadian itu, koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil Kediri Raya menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Jokowi berhenti menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan kandidat pilpres tertentu;
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan aparatus negara terhadap aktivis (sosial dan mahasiswa), budayawan, dan masyarakat pers.
Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menegakan hukum. Serta menghentikan penyalahgunaan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu;
Keempat, menuntut ASN dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak takut pada intimidasi demi menjaga integritas pemilu.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
"Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kebaikan bagi alam demokrasi kita," kata Rekian, jurnalis sebuah koran harian di Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News