KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya siap mengawal Pemilu 2024, terutama terkait dengan adanya dugaan intimidasi dari oknum aparat kepada warga, kepala desa, termasuk wartawan. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya, Rizki Bagus Avianto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tidak sedang melakukan kampanye.
"Pada kesempatan ini kami merasa sangat perlu untuk menyampaikan himbauan terkait penyelenggaraan pemilu yang sebentar lagi memasuki proses pemungutan suara," ujarnya saat konferensi pers, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut dia, akhir-akhir ini diketahui bagaimana gejolak politik secara nasional yang semakin memanas dan menuai opini serta reaksi dari berbagai pihak, di antaranya dari citvitas academica yang mulai bersuara tentang berbagai indikasi mulai menurunnya demokrasi Indonesia.
"Adanya isu oknum aparat masuk untuk menginfiltrasi Kampus kampus Nasional terkait pemilu 2024 (harus dihentikan)," katanya.
Ia menyatakan, kejadian di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang juga sempat viral karena adanya aksi intervensi untuk menurunkan bendera partai karena akan ada tokoh yang mau hadir di daerah tersebut, hingga kebebasan untuk berdemokrasi menjadi terhalang.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Dengan adanya fakta sosial yang muncul tersebut, maka Tim Hukum Ganjar - Mahfud daerah Kediri hadir untuk mengawal Pemilu 2024, agar tercipta demokrasi yang bersih, jujur,adil dan bermartabat," paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya, Ander Sumiwi Joana, menyebut keberadaan pihaknya akan berperan serta secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024, serta upaya-upaya hukum jika ada kecurangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Isu netralitas pemerintah sedang santer berhembus, maka, di masa-masa tenang menjelang Pemilu ini, kami menghimbau kepada seluruh Aparat yang dalam pemilu ini oleh pemerintah difungsikan sebagai alat pengamanan pemilu agar menjaga netralitasnya dalam proses pemilu 2024 ini," ucapnya. (uji/mar)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News