BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB, Mathur Khusairi, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan.
Disebutkan bahwa pada salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Klampis terjadi 'pengkavlingan' saat pemungutan suara di tiap TPS (tempat pemungutan suara).
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
"Di sana ada 12 TPS, semuanya tidak ada penghitungan suara, karena dikavling yang dikomandoi oleh oknum mengatasnamakan kepala desa," kata Mathur usai melapor di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).
Ia menyebut, pengkavlingan suara itu dilakukan oleh oknum kepala desa yang disaksikan langsung oleh saksi yang ditugaskan.
Lalu, pihak terkait berkeliling di setiap TPS dan meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak melakukan penghitungan.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Oknum yang mengatasnamakan kades itu berkeliling tiap TPS lalu mengatakan agar tidak usah dihitung, dia mau langsung direkapitulasi sesuai petunjuknya. Sehingga, yang diuntungkan hanya beberapa caleg dan parpol saja," paparnya.
Tidak hanya itu, lanjut Mathur, oknum dimaksud juga melakukan intimidasi pada saksi agar tidak cawe-cawe pada pemungutan suara yang dilakukan di Desa Bator. Bahkan, lontaran ancaman juga dikeluarkan saat mengintimidasi.
"Saksi mandat saya di TPS diancam, agar tidak ikut-ikutan dan memilih patuh pada aturannya. Bahkan, oknum itu melontarkan tantangan carok yang ditujukan ke saya," ucapnya.
Baca Juga: Apresiasi Khofifah di Hari Sukarelawan Internasional: Garda Depan Penanganan Bencana dan Kemiskinan
Menurut Mathur Khusairi, perolehan suaranya di 12 TPS Desa Bator sangat tidak wajar. Malah lebih terkesan hanya diberi, bukan berdasarkan pilihan masyarakat.
"Perolehan suara hanya di TPS 12 yang sampek 50, lainnya jauh di bawah. Padahal salah satu pendukung kami ada di sana, dan massanya cukup besar," urai Mathur.
Pihaknya menginginkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Bator. Bukti dan keterangan dari saksi-saksi mandatnya menjadi bahan laporan pada sentra gakkumdu bawaslu.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Kami menginginkan PSU di sana, kami sangat dirugikan. Bahkan pihak lain pun yang tidak berani melapor juga banyak yang rugi. Yang diuntungkan hanya caleg dan parpol tertentu saja," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News