Penyuluh Agama Islam P3K Kemenag Lamongan dapat Pelatihan Susun SKP

Penyuluh Agama Islam P3K Kemenag Lamongan dapat Pelatihan Susun SKP Suasana pembinaan penyuluh agama di Kemenag Lamongan (dok. Ist)

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Penyuluh Agama Islam yang diangkat jadi P3K dilatih membuat atau menyusuk Sasan Kinerja Pegawai () sesuai tupoksi jabatan.

Rini Setiawati, Analis Kepegawaian Lamongan dalam paparannya mendengan diangkatnya penyuluh agama menjadi P3K maka wajib menyusun

Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024

Untuk itu perlu diberikan pembekalan penyusunan .

"Dalam pembekalan kita sampaikan cara menyusun rencana kerja yang mengacu sesuai matrik pembagian peran hasil atau rencana hasil kerja(RHK)," ungkapnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kasi Bimas Islam Lamongan, H. Imam Hambali dilaksanakan di Aula Lamongan tersebut diikuti sejumlah Penyuluh Agama Islam ini merupakan tindak lanjut Bimbingan Teknis Aplikasi e-Kinerja BKN yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data

Dikatakan Rini, pembuatan setiap tahunnya adalah hal yang wajib dilakukan oleh , khususnya Penyuluh Agama Islam PPPK.

Untuk periode penilaian, terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024. "Periode penilaian adalah mulai TMT sampai 31 Desember 2024," pungkasnya. (qom/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO