Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang

Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang Tangkap layar video kericuhan rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Jrengik, Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Suasana rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan secara manual di Kecamatan Jrengik, Sampang, diwarnai aksi protes. Sanggahan disampaikan oleh 2 saksi dari caleg NasDem.

Protes dalam rekapitulasi itu disebabkan karena munculnya penghapus cair atau tipe-x di C plano, tepatnya di TPS 03 Desa Mlaka dapil II, meliputi Kecamatan Tambelengan, Jrengik, dan Sreseh.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

Saat dicocokkan, hasil di C plano tidak sesuai dengan C hasil salinan yang dipegang saksi, sehingga rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten.

"Sebagaimana dengan keputusan para komisioner yang membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat Kecamatan Jrengik, untuk di TPS 3 Desa Mlaka ini akan dihitung ulang," kata Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).

Tapi, ia belum bisa memastikan untuk penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten akan dilakukan pada sebelum atau bersamaan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Untuk di TPS 3 Desa Mlaka belum bisa dipastikan penghitungan ulang pada sebelum atau berbarengan, tetapi dipastikan akan dihitung ulang," ungkapnya.

Menurut dia, rekapitulasi di tingkat Kecamatan Jrengik masih belum selesai karena ada polemik. Maka dari itu, PPK memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang namun ada penolakan.

"Belum selesai karena masih ada yang protes. Maka dari itu KPU akan melakukan penghitungan ulang," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Sedangkan Ketua PPK Jrengik, Mahfud, telah memutuskan penghitungan suara ulang khusus TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten. Sementara TPS yang lain dinyatakan selesai.

Ia mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama ketua KPU terkait penghitungan suara ulang. Hasilnya, ada dua opsi, dihitung di tingkat kecamatan dan dihitung di kantor KPU.

"Karena situasi tidak kondusif dan sempat ada pengancaman, maka kami memilih opsi kedua, yakni dihitung di KPU," ucapnya. (tam/mar)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO