Target Realisasi Pendapatan Tahun 2023 tak Tercapai, Komisi II: Jangan Terulang di Tahun 2024

Target Realisasi Pendapatan Tahun 2023 tak Tercapai, Komisi II: Jangan Terulang di Tahun 2024 Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Komisi II menggelar rapat kerja bersama bakeuda (badan keuangan daerah) membahas evaluasi realisasi pendapatan daerah tahun 2023 di lantai dua gedung DPRD setempat, Kamis (29/2/2024) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan rapat kerja dengan bakeuda antara lain membahas realisasi pendapatan di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil yang tidak tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal

"Nilai pendapatan asli daerah (PAD) kita baru mencapai sekitar 287, sedangkan target yang ditetapkan adalah 267. Artinya, terdapat selisih sekitar 20 miliar yang belum tercapai, dan ini tersebar di hampir semua OPD penghasil," ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Mugianto mewanti-wanti agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada tahun 2024. Oleh karena itu, pihaknya meminta bakeuda untuk terus melakukan pengawalan terhadap OPD penghasil.

"Kami mengajak bakeuda untuk selalu mengingatkan dan mendampingi OPD-OPD penghasil sejak dini, agar lebih cermat dan sigap dalam bekerja," tambahnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait

Ketika ditanya tentang kendala yang menyebabkan target pendapatan tidak terpenuhi pada tahun sebelumnya, Mugianto mengaku belum dapat menjelaskan secara spesifik.

Ia menegaskan bahwa pembahasan saat ini berfokus pada pendapatan secara makro dari semua OPD. Selanjutnya, para OPD penghasil akan dimintai keterangan mengenai alasan tidak tercapainya target pendapatan.

Politikus Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa target pendapatan di tiap OPD penghasil pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, OPD penghasil ditargetkan mencapai pendapatan sebesar Rp298 miliar.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

"Berkaca dari tahun 2023 target pendapatan tidak tercapai, makanya tadi kita ingatkan jangan sampai target yang tahun 2024 ini akan terulang tidak tercapai," terangnya. (adv/man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO