Laporan Kecurangan Tak Ditindaklanjuti, KPU Pamekasan Diminta Tunda Rekapitulasi Suara

Laporan Kecurangan Tak Ditindaklanjuti, KPU Pamekasan Diminta Tunda Rekapitulasi Suara Massa dari famas saat mengepung gedung PKP-RI yang menjadi lokasi rekapitulasi suara pemilu 2024.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam front aksi massa (famas) mengepung tempat rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2024 di gedung PKP-RI, Jalan Kemuning, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (2/3/2024).

Dalam aksinya, massa meminta rekapitulasi ditunda karena banyak laporan dugaan kecurangan pemilu yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Bahkan mereka sempat menghadang Ketua KPU dan Ketua agar tidak bisa masuk ke lokasi rekapitulasi. Para saksi partai politik pun dilarang masuk sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Koordinator Aksi, Abdus Marhen, mengungkapkan sejumlah kecurangan yang terjadi saat pemilu di Pamekasan. Antara lain, terjadinya penggelembungan suara di Dapil 5 Pamekasan.

Untuk itu, pihaknya meminta dilakukan penghitungan suara ulang pada dapil 5, khususnya di Kecamatan Pademawu.

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan Pilbup Pamekasan 2024, Komisioner KPU: Jangan Merasa Senang Dulu

"Kami meminta kepada ketua KPU maupun Bawaslu, bahkan pihak kepolisian dan TNI untuk menjelaskan alasan rekapitulasi penghitungan dilaksanakan. Karena kami kemarin sudah melakukan pelaporan (dugaan kecurangan pemilu) kepada bawaslu," cetus Abdus Marhen.

Ia menegaskan akan terus menggelar aksi sampai tahapan rekapitulasi penghitungan suara tersebut ditunda dan laporan yang dibuatnya ditindaklanjuti oleh bawaslu.

"Banyak kecurangan yang terjadi, terutama di dapil 5, mengapa rekapitulasi tersebut masih ingin dilaksanakan. Padahal, banyak kecurangan yang terjadi," tuturnya.

Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu

Pantauan di lokasi sampai berita ini ditulis pukul 16.30 WIB, massa belum membubarkan diri, sehingga tahapan rekapitulasi penghitungan suara terancam tidak terlaksana. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO