JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku tak yakin warga Indonesia akan banyak yang mengikuti Muhammadiyah jika ormas keagamaan yang didirikan Ahmad Dahlan itu menetapkan awal puasa lebih dulu ketimbang pemerintah.
"Kalau Hari Raya berbeda, yang ikut duluan saya kira banyak. Tapi kalau ikut puasanya yang Muhammadiyah duluan, saya enggak yakin banyak yang ikut Muhammadiyah," kelakar Prof. Dr. Abdul Mu'ti disambut tawa ketika menyampaikan sambutan di acara peluncuran buku Haedar Nashir di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya
Abdul Mu'ti memprediksi nantinya awal bulan Ramadan 1445 H tahun ini akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Sementara Hari Raya Idulfitri akan berlangsung sama dengan pemerintah.
Ia pun mengaku tidak mengetahui apakah warga Muhammadiyah akan ikut Hari Raya Idul Fitri versi Muhammadiyah atau pemerintah jika berbeda.
"Kalau Hari Raya berbeda saya enggak tahu warga Muhammadiyah ikut yang mana, yang ikut duluan atau belakangan," ujar Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Ketua PWM Jatim Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024
Abdul Mu'ti juga berkelakar soal waktu Subuh. Ia optimistis banyak generasi muda yang ikut waktu Subuh Muhammadiyah. Karena waktu Subuh versi Muhammadyah lebih lambat delapan menit dibanding waktu yang ditetapkan pemerintah.
Pada 2021 lalu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan waktu Salat Subuh untuk negara Indonesia mundur rata-rata 8 menit. Hal ini merupakan keputusan PP Muhammadiyah Nomor 734/kep/i.0/b/2021 tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.
"Termasuk yang nanti imsakiyah juga yang ikut Muhammadiyah banyak. Yang lain sudah mulai berpuasa, yang Muhammadiyah masih menikmati makanan karena masih punya waktu delapan menit," kata Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News