PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya praktik pungli selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) lembaga pendidikan, baik jenjang SDN maupun SMPN, di Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian serius dari LSM GP3H.
Anjar Supriyanto, Ketua LSM GP3H Pasuruan, mengungkapkan modus praktik pungli oleh lembaga pendidikan bervariatif. Misalnya, dengan menjual seragam sekolah dan LKS, hingga titip oknum pejabat yang mempunyai jaringan dengan dinas pendidikan.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Hal itu diungkapkan saat audiensi antara LSM GP3H dengan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto dan OPD terkait.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi saat PPDB tahun ajaran 2024-2025, Anjar meminta Pj Bupati Pasuruan mengeluarkan warning, khususnya dinas pendidikan, untuk memberi sanksi kepada para kepala sekolah yang berani melakukan pungli dengan modus apa pun.
"Target kami yang utama soal PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini bebas dari pungli jual beli seragam di sekolah, karena ini sangat membebani wali murid. Juga soal warung ataupun warkop yang diduga menjual miras segera ditutup, karena itu bisa menimbulkan tindak kriminalitas dan merusak moral generasi muda," cetusnya.
Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Anjar berharap Pemkab Pasuruan di era kepemimpinan Pj Bupati Pasuruan dan kepala dinas pendidikan yang baru bisa memperbaiki proses pelaksanaan PPDB agar tidak tercoreng praktik pungli yang menyengsarakan wali murid.
Selain dinas pendidikan, audiensi tersebut juga dihadiri DPMD, satpol PP, dan disperindag. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News