PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan bakal melaporkan Bawaslu Pamekasan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap bawaslu yang tiga kali menolak laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan PAN.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Heru mengungkapkan kecurangan dimaksud terkait dugaan penggelembungan suara, perpindahan suara, serta tidak adanya pencoblosan di sejumlah TPS di Kecamatan Palengaan.
"Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa. Kok bisa laporan kami ditolak? Sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor," beber Heru saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024).
Ia bahkan sampai menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bawaslu Pamekasan, namun laporan tersebut tetap ditolak.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Dari tiga laporan yang dilayangkan kepada bawaslu, kata Heru, salah satunya adalah permintaan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran ada undangan pemungutan suara yang tidak dibagikan kepada pemilih di salah satu desa.
"Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News