Kecewa 3 Kali Laporan Ditolak, PAN akan Laporkan Bawaslu Pamekasan ke DKPP

Kecewa 3 Kali Laporan Ditolak, PAN akan Laporkan Bawaslu Pamekasan ke DKPP Pengurus DPD PAN Pamekasan saat menggelar konferensi pers.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan bakal melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu () RI.

Sekretaris DPD Heru Budi Prayitno mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap bawaslu yang tiga kali menolak laporan dugaan yang dilayangkan PAN. 

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari

Heru mengungkapkan kecurangan dimaksud terkait dugaan penggelembungan suara, perpindahan suara, serta tidak adanya pencoblosan di sejumlah TPS di Kecamatan Palengaan.

"Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa. Kok bisa laporan kami ditolak? Sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor," beber Heru saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/3/2024).

Ia bahkan sampai menggelar aksi demontrasi di depan kantor , namun laporan tersebut tetap ditolak.

Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan

Dari tiga laporan yang dilayangkan kepada bawaslu, kata Heru, salah satunya adalah permintaan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran ada undangan pemungutan suara yang tidak dibagikan kepada pemilih di salah satu desa.

"Kami akan melaporkan ke untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan," tegasnya. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO