Senin Besok Yaumus Syak? Haram Puasa Sunnah? Ada Pengecualian, Siapa Saja?

Senin Besok Yaumus Syak? Haram Puasa Sunnah? Ada Pengecualian, Siapa Saja? ILUSTRASI: Para jemaah umroh sedang berada dalam Masjid Nabawi Madinah menjelang buka puasa bulan suci Ramadan. Tampak jamuan mewah gratis yang disajikan warga Madinah. Foto: Antara/aji setyawan

Artinya: "Pada waktu itu kami berada di rumah 'Ammar bin Yasir ra lalu disuguhi kambing bakar. 'Ammar berkata, 'Makanlah.' Sebagian orang menjauh (menolak). Mereka berkata 'Aku sedang berpuasa.' Ammar lalu berkata, 'Siapa saja yang berpuasa pada hari yang diragukan oleh orang-orang, ia telah durhaka kepada Abu Qasim (Muhammad) SAW. (HR. Abu Dawud no 2334 dan Tirmidzi no 686)

Ada pendapat lain yang menyebut bahwa hukum puasa pada hari syak adalah makruh. Penulis Matan Al-Ghayah mengartikan makhruh dalam hal ini adalah makhruh yang mendekati pengharaman (karahiyah al-tahrim).

Bahkan yang diharamkan bukan hanya Yaumus Syak. Berpuasa pada paruh kedua (pertengahan bulan Syaban) juga dilarang. Ini berdasarkan riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah RA yang berkata,

أَنَّ رَسُولَ الله ﷺ قَالَ: إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

Artinya: "Rasulullah SAW bersabda, Apabila bulan Syaban telah memasuki pertengahan (tanggal 15), janganlah kalian berpuasa.'"

Tapi hukum keharaman puasa pada Hari Syak dan paruh kedua bulan Sya'ban tidak berlaku jika pada Hari Syak itu bertepatan dengan hari yang terbiasa berpuasa seperti hari Senin atau Kamis. Alasannya, karena melanjutkan puasa sunnah Syaban dari sebelum pertengahan Syaban.

Dalam sebuah riwayat, Abu Hurairah RA menuturkan,

عَنْ رَسُول الله ﷺ قَالَ: لَا يَتَقَدِّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بصَوْمٍ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْن إلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلكَ الْيَوْمَ

Artinya: "Dari Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah seseorang dari kalian mendahului puasa Ramadhan dengan satu atau dua hari sebelumnya kecuali ia sudah terbiasa berpuasa sebelum Ramadhan. Jika demikian, hendaklah ia berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi bagi orang yang istiqamah puasa Senin-Kamis atau puasa Daud dan lainnya dipersilakan tetap puasa. Bahkan dianjurkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO