62 pemuda yang diamankan Polsek Sawahan Surabaya dari aksi balap liar
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Sawahan, mengamankan 62 pemuda yang melakukan aksi balap liar di jalan Argupuro, Surabaya, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Sebanyak 33 unit sepeda motor turut diamankan petugas di tempat kejadian.
BACA JUGA:
- Ribuan Warga Surabaya Ikuti Kelana Bung Karno, Cak Armuji Kampanyekan Hidup Sehat dan Bersepeda
- Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Hal tersbeut dijelaskan oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes.

Polsek Sawahan saat penertiban aksi balap liar di jalan Argopuro, Surabaya
“Setidaknya Polsek Sawahan menerjunkan 12 personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ristitanto dalam melakukan pengamanan kepada 62 pemuda balap liar,” ujarnya, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang terganggu dari suara knalpot brong tiap sabtu malam.
“Jadi warga tergangu dan laporan adnya balap liar. Selain itu diwilayah tersebut merupakan jalanan yang sepi dan jalanya datar, sehingga para pemuda memanfaatkan untuk dipergunakan sebagai balapan,” terang Kompol Domingos.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




