Matangkan Draft Raperda BPBD, Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademik dengan Universitas Brawijaya

Matangkan Draft Raperda BPBD, Pemkot Mojokerto Lakukan Kajian Akademik dengan Universitas Brawijaya Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi

KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Bagian Organisasi dan Bagian Hukum melakukan konsultasi penyusunan draft raperda dan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Agenda kajian akademik regulasi dengan pihak Fakultas Hukum (Unibraw) Malang ini menandai babak baru perkembangan bakal organisasi darurat bencana.

Pembentukan BPBD ini tertuang dalam raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda 8/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. 

Draf regulasi daerah ini telah mengantongi fasilitasi dari Pemprop Jatim akhir tahun lalu.

Dan, pemerintah pusat dengan rekomendasi atas rencana pembentukan OPD yang menangani kebencanaan itu. 

"Oh ya itu (rapat) rapat kajian naskah akademik dengan Unibraw Malang, " Ungkap Kepala Bagian Organisasi , Febriananda Tejo Pratiwi, Senin (1/4/2024).

Kajian akademik dengan civitas akademis ini, lanjutnya, dilakukan sebelum memasuki pembahasan dengan Dewan.

Wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terus dimatangkan . Saat ini, eksekutif tengah menggodok kajian terkait rencana membentuk BPBD.

Jika resmi diundangkan, BPBD baru ini menjadi kabar baik bagi penanganan bencana yang selama ini dipegang Satkorlak. 

Upaya pembentukan BPBD yang menjadi aspirasi wakil rakyat sebelumnya sempat gagal karena adanya salah-satu klausul dalam PP Nomor 18 tahun 2014 yang berisi tentang pembatasan pembentukan Satker baru, sehingga menggagalkan terbentuknya BPBD di Kota Mojokerto ini. (yep/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO