BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pihak keluarga M. Mayis (52) dan Amiludin (54), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, yang meninggal akibat pembacokan di sekitar Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan mendatangi kantor polisi, Senin (1/4/2024).
Kuasa hukum keluarga korban pembacokan, Rofi'i, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta kepada aparat untuk segera menangkap pelaku yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Kami ke sini untuk mencari keadilan agar 5 DPO pelaku pembunuhan di depan kantor DPMD segera ditangkap," ucapnya.
Ia pun meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas serta bekerja dengan ekstra, mengingat tragedi pembunuhan itu sudah berjalan lebih dari satu tahun.
"Memasuki momen lebaran, giat untuk mengungkap kasus mungkin bisa ditingkatkan, dan tadi dijelaskan dari penyidik katanya sudah berkordinasi dengan polsek dan DPO sudah disebar ke polda," paparnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bangkalan, Sugeng Hariana, menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya dengan menyebarkan DPO baik secara online dan manual.
Menurutnya, yang menjadi kendala sejauh ini lantaran pelaku tidak ada di tempat alias kabur melarikan diri.
"Ada 4 DPO kita lakukan upaya paksa dan gerak cepat. Ada informasi kalau DPO ada di Jakarta, akan tetapi di sana kan luas," ujarnya. (mil/uzi/mar)
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News