BANGSAONLINE.com - Sebuah video yang menunjukkan uang kertas dengan nominal 1.0 dan 3.0 diklaim sebagai uang pecahan baru dengan nominal masing-masing senilai Rp1 juta dan Rp3 juta.
Video tersebut, diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladin.bangil pada Sabtu (30/3/2024) lalu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dalam video itu, terlihat uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah mudah dengan hiasan gambar penari dan kapal laut. Kemudian, terdapat uang dengan pecahan 3.0 dengan gambar elang.
Kedua uang tersebut, juga terdapat tulisan ‘Peruri’ pada kedua sisinya.
"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulisnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
Namun, apakah uang kertas itu benar dengan nilai Rp1 juta dan Rp3 juta?
Penjelasan:
Melansir Kompas.com, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, bahwa uang kertas dengan 1.0 dan 3.0 dengan nilai Rp1 juta dan Rp3 juta, tidak benar.
Baca Juga: Fesyar Regional Jawa 2024, Adhy Karyono Sebut Jatim Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, mengutip Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Erwin menyebut, unggahan serupa sering beberapa kali muncul dan kembali diviralkan, khususnya melalui grup Whatsapp.
Menurutnya, nominal tertinggi uang rupiah yang beredar di Indonesia adalah Rp100.000.
Baca Juga: Kantor Perwakilan BI Kediri Gelar SYIAR 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal
Oleh sebab itu, dirinya memastikan video yang beredar dengan nominal di atas Rp100.000 hingga jutaan itu tidak benar.
"Iya (uang kertas paling tinggi adalah Rp100.000)," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Pengelolaan Keuangan BI, Marlison Hakim. Menurutnya, uang dengan nominal itu tidak ada.
Baca Juga: Syiar 2024, Akselerasi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal di Kota Kediri
"Berita itu hoaks dan tidak benar," kata Marlison, ketika dikonfirmasi terpisah oleh Kompas.com.
Ia menjelaskan, pemerintah dan BI mengeluarkan uang kertas tahun emisi 2022 atau Uang TE 2022.
Uang tersebut, diluncurkan tepat saat hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022. Selain itu, Uang TE 2022, terdiri dari tujuh pecahan, yang mempertahankan gambar pahlawan dan tema kebudayaan, seperti Uang TE 2016.
Baca Juga: Hasil Survei Sebut Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Kediri Terus Menguat
Marlison menyebut, uang kertas baru tersebut diantaranya pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
"Uang rupiah yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," tutur Marlison.
Kesimpulan:
Baca Juga: Simak Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Elektronik
Dapat disimpulkan bahwa unggahan video di atas adalah konten yang dimanipulasi dan bersifat Disinformasi.
Sumber:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/01/154623...
https://www.tiktok.com/@aladdin.bangil/video/73518...
Baca Juga: Adhy Karyono Yakini Realisasi PMA di Jawa Timur Meroket
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News