Kepala Divisi Yankumham, Dulyono, saat menyampaikan paparan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur terus mengawal persiapan pemerintah daerah untuk memenuhi data dukung kriteria Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Laporan KKP HAM Tahun 2024, Kamis, 4 April.
"Kami ingin memastikan setiap kabupaten/kota dapat menyiapkan atau menyediakan data-data. Semua kabupaten/kota harus memenuhi kriteria KKP HAM dan menyampaikan laporan pelaksanaan KKP HAM sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kepala Divisi Yankumham, Dulyono.
BACA JUGA:
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
- Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Dulyono, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa peduli HAM adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).
"Pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujud apabila daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan serta pemenuhan HAM," terangnya.

Dulyono menjelaskan bahwa kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM meliputi sepuluh kelompok hak asasi dasar. Mulai dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup dan kesehatan, serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan serta anak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




