![[HOAKS] Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran [HOAKS] Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran](/images/uploads/berita/700/60cca9a0e67c4cf3410890f07a4ba53e.jpg)
Daftar Isi
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beredar sebuah video yang dinarasikan bahwa Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mundur dari tim hukum. Setelah ditelusuri, video tersebut adalah Hoaks.
Beredar dari akun media sosial Facebook dengan akun Abdullah Fadhilah. Akun tersebut membagikan sebuah link dari Kanal Youtube Short yang diunggah pada 5 April 2024.
Pada video tersebut, dinarasikan sebagai berikut
KETUA TIM 02 PROF YUSRIL IHZA MAHENDRA MUNDUR DARI TIM 02
Penjelasan Narasi
Dikutip BANGSAONLINE.com melalui Kompas.com, bahwa video tersebut identik dengan kanal Youtube dari Kompas.com.
Dalam video tersebut tidak ditemukan informasi soal pengunduran diri. Kompas.com, memberitakan bahwa Yusril mengakui bahwa putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, tentang batas usia capres-cawapres memang problematik.
Hal tersebut disampaikan oleh Yusril dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).
"Kata-kata yang mengatakan, 'andaikata saya Gibran, saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis. Jadi yang saya ucapkan adalah, 'Andaikata saya Gibran, saya memilih tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik',” ujar Yusril.
Pernyataan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran untuk merespon dari tim dari pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD, Lutfi Yazid.
Lutfi menyinggung bahwa Yusril pernah mengatakan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 cacat hukum. Kendati demikian, Yusril mengaku tak pernah minta Gibran untuk tidak mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Kesimpulan
Narasi yang disampaikan bahwa Yusril mundur dari tim kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak benar atau hoaks.
Video sidang sengketa hasil Pilpres 2024 itu, disebarkan dengan narasi yang tidak benar.