SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) dan makan-minum di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Sampang, kini masih jadi perbincangan panas di tengah publik.
Pasalnya, setelah mencuatnya kasus tersebut yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas, Nur Amalia Apri Kusdarwati, aktivis lembaga anti korupsi (LAKI) meminta Inspektorat Sampang turun untuk mengaudit.
Baca Juga: Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
Ketua DPD LAKI Sampang Khoirul Anam mengatakan, pengelolaan jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas Batulenger tidak transparan. Selain itu, pemotongan juga dipergunakan untuk biaya penunjang yang telah mempunyai anggaran sendiri.
"Karena ini berkaitan dengan hak nakes dan pasien maka sudah saatnya Inspektorat turun menangani sekaligus mengaudit masalah di Puskesmas Batulengger," kata dia kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu, (6/4/2024).
Ia menilai, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang telah dinodai oleh seorang kepala Puskesmas yang masih menutup-nutupi dugaan pemotongan. Sementara dari tenaga kesehatan setempat membuka secara gamblang praktik tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
"Saya menduga pemotongan ini dilakukan secara berjamaah oleh Kapus Batulenger dengan koleganya," ungkapnya.
DPD LAKI berencana akan membawa kasus pemotongan jaspel dan mamin pasien tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Sebab, hal ini berkaitan dengan hak-hak nakes serta peserta yang membayar iuran jaminan kesehatan.
"Puskesmas ini secara aturan sudah jelas melanggar, apalagi pemotongan ini berkaitan dengan hak nakes dan pasien," jelasnya.
Baca Juga: Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Sementara Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo saat dimintai tanggapan tidak merespon. Berkali-kali dihubungi tidak diangkat hingga berita ini ditulis. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News