Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Inspektorat setempat mulai membentuk Desa Antikorupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, dari hasil monitoring dan audit yang telah dilakukan tahun lalu, masih banyak ketidaktertiban perangkat desa dalam mengelola dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
BACA JUGA:
- Bikin Kantor Pelayanan Sendiri, BPD Pajeruan Kritisi Kepemimpinan Pj Kepala Desa
- Pertanyakan Errornya Aplikasi Siskeudes, Aktivis Pantura Datangi DPMD Sampang
- 4 Tahun Pilkades Sampang Ditunda, Ribuan Warga Demo Kantor Kecamatan Banyuates, ini Tuntutannya
- Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Pembentukan Desa Antikorupsi sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa," kata dia, Rabu (14/5/2025).
Dia menyebut saat ini masih ada 3 Desa Antikorupsi. Yaitu Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Desa Batu Karang, Kecamatan Camplong, dan Desa Kotah, Kecamatan Jrengik.
"Target kami di setiap kecamatan harus memiliki Desa Antikorupsi guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




