SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sampang, Kamis (19/12/2024). Mereka datang dalam rangka mempertanyakan hasil audit dana desa secara keseluruhan, untuk tahun anggaran 2020-2024.
Para aktivis tersebut menindaklanjuti hasil temuan yang diperoleh saat mengawasi penggunaan anggaran di pemerintahan desa se-Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit
"Kami bersama teman-teman lembaga lain mendatangi Inspektorat ini untuk menanyakan hasil kerjanya saat melakukan audit dana desa," kata Ketua LSM Libas Sampang, Samsul Hidayat.
Ia menyebut, banyak kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang belum diaudit oleh Inspektorat.
Karena itu, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Kandang Ayam di Omben Sampang
"APH sudah berkordinasi dengan Inspektorat untuk ditindaklanjuti, tetapi kasus tersebut belum terselesaikan," ungkapnya.
LSM Libas mendorong Inspektorat Sampang cepat menyampaikan beberapa kasus yang ditangani ke APH, khususnya yang telah diketahui jumlah kerugian negaranya.
Hal tersebut, sejalan dengan tupoksi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setempat.
Baca Juga: PKL di Sampang Menjerit, Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu
"Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jika memang ada kasus yang ditangani selesai kemudian ada temuan, bisa merugikan keuangan negara, maka harus disampaikan dan tidak boleh dirahasiakan atau diselesaikan di belakang layar," imbuhnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo, membenarkan dirinya menerima surat audiensi dari gabungan LSM anti korupsi. Ia menyampaikan, ada beberapa hal terkait penanganan kasus yang disampaikan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
"Banyak poin yang disampaikan oleh rekan-rekan lembaga anti korupsi kepada kami (Inspektorat), kami pun menyampaikan banyak terima kasih masukan dan sarannya," ujar Ari Wibowo.
Baca Juga: Sejak November 2024, Tercatat 785 Ekor Sapi di Sampang Terjangkit PMK
Dalam kesempatan itu, para aktivis LSM juga menyampaikan temuan dugaan penyimpangan pada penggunaan belanja dana desa. Mereka mencontohkan pembelanjaan fisik dan nonfisik di beberapa desa.
"Dari itu, Inspektorat akan melakukan audit ke desa-desa yang disampaikan oleh gabungan LSM anti korupsi," pungkasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News