SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sampang, Kamis (19/12/2024). Mereka datang dalam rangka mempertanyakan hasil audit dana desa secara keseluruhan, untuk tahun anggaran 2020-2024.
Para aktivis tersebut menindaklanjuti hasil temuan yang diperoleh saat mengawasi penggunaan anggaran di pemerintahan desa se-Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
"Kami bersama teman-teman lembaga lain mendatangi Inspektorat ini untuk menanyakan hasil kerjanya saat melakukan audit dana desa," kata Ketua LSM Libas Sampang, Samsul Hidayat.
Ia menyebut, banyak kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang belum diaudit oleh Inspektorat.
Karena itu, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum (APH).
"APH sudah berkordinasi dengan Inspektorat untuk ditindaklanjuti, tetapi kasus tersebut belum terselesaikan," ungkapnya.
LSM Libas mendorong Inspektorat Sampang cepat menyampaikan beberapa kasus yang ditangani ke APH, khususnya yang telah diketahui jumlah kerugian negaranya.






