SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban mengalami pemukulan.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Korban dalam peristiwa ini adalah Moh. Hariri (43), warga Desa Komis, Kedungdung, Sampang. Sementara mantan kepala desa (kades) yang menjadi terlapor adalah Ach. Baidowi.
"Di sebuah tempat mushola terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya," kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat, (11/10/2024).
Hariri menceritakan, peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pidana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di mushola bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Saat saya dengan Ach Baidowi (terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya? Namun ketika saya mau bersalaman, terlapor langsung menampar tanpa ada masalah apapun," ungkapnya.
Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat dilerai oleh warga. Pasalnya, Hariri tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan kepala desa yang tidak diketahui masalahnya.
"Saya tidak terima dengan pemukulan itu, tetapi oleh warga dilerai saat saya mau melawan," tambahnya.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang Dipertanyakan Korban
Kepada polisi, Hariri menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman dari mantan Kepala Desa Keramat, Ach Baidowi. Sebab, terlapor sempat mengatakan ‘mau dibunuh kamu’.
"Terlapor memang mengatakan seperti itu, apalagi sampai mengeluarkan sebuah pisau yang diselipkan di pinggangnya," imbuhnya.
Saat ini, Hariri mengalami rasa nyeri pada bagian pipi sebelah kanan dan merasa malu karena pada dirinya ditampar di depan muka umum.
Baca Juga: Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan
"Oleh karena itu saya melaporkan kejadian ini kepada polisi Polres Sampang," tegasnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas laporan masyarakat Kedungdung yang mengalami dugaan pemukulan dan dugaan tindak pidana pengancaman.
"Ya benar ada masyarakat Kedungdung melaporkan mantan kepala desa ke polres sampang," singkatnya. (tam/ns)
Baca Juga: Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News