MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 158 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Idulfitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).
Remisi ini jadi berkah yang sangat berarti bagi para WBP, khususnya yang bergama Islam.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menjabat, Ari Kenalkan Gerakan Lisa di Rutan Magetan
Dalam surat keputusan yang dibacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Magetan, Rufi Erwanto, ada 157 orang menerima remisi khusus (RK) I dan RK II sebanyak 1 orang. Dengan besaran remisi anatara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Sebelum pemberian remisi, di lingkungan Rutan Magetan sempat dilaksanakan salat id berjamaah yang diikuti seluruh warga binaan dan karyawan rutan.
Baca Juga: Sertijab Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto Gantikan Eries Sugianto
Usai sholat id, Kepala Rutan Magetan Eries Sugianto membacakan sambutan Menkumham RI tentang pemberian RK Idulfitri.
Dalam sambutan yang dibacakan, pemerintah memberikan RK kepada 159.557 orang dengan rincian 158.343 orang WBP dan 1.214 orang anak binaan.
Eries menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan mau kembali menjadi masyarakat yang berguna.
Baca Juga: Peringati Hari Pengayoman ke-79, Rutan Magetan Gelar Baksos di Gonggang
"Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa saudara telah mampu mentaati peraturan di lapas/rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.
Tak lupa, Eries mengajak kepada semua WBP untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib rutan.
"Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar saudara sekalian meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan," pungkasnya. (dro/van)
Baca Juga: Selain Kantin Khusus, Pengunjung WBP Rutan Magetan Dihibur Live Music
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News