SITUBONDO,BANSGAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Kotakan, Kecamatan Panji, Situbondo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Situbondo di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Selasa (16/4/2024).
Kedatangan mereka ditemui oleh Komisi I. Mereka mempertanyakan tindaklanjut aduan enam bulan lalu tentang pemberhentian ketua RT 30/RW 11 di desa tersebut.
Baca Juga: Keluhkan Bau Kandang Ayam, Warga Wadul ke Komisi III DPRD Situbondo
Ketua RT yang diberhentikan, Hady Anwara mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan tindak lanjut komisi 1 terkait pengaduannya beberapa waktu lalu.
"Mempertanyakan tindak lanjut pengaduan kami kemarin tentang pemberhentian sebagai ketua RT 30/RW 11 Dusun Kotakan Cangkreng Desa Kotakan," ujarnya kepada awak media.
Anwara mengaku dirinya tidak mengetahui alasan pemberhentiannya.
Baca Juga: Anggota DPRD Situbondo Soroti Putusan MK yang Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
"Tidak tahu juga, tiba-tiba ada panggilan, dapat satu hari ada SK turun, tidak ada pembinaan," cetusnya.
Ia menceritakan lebih lanjut setelah diberhentikan hingga saat saat ini kondisi lingkungan tidak kondusif dan semakin semrawut.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto membenarkan pihaknya menerima pengaduan dari yang bersangkutan sekitar enam bulan yang lalu.
"Ini pengaduan pertama masuk setelah cuti lebaran. Kami sebenarnya sudah menindaklanjuti secara langsung untuk minta penjelasan dari Desa dan kecamatan. Dari penjelasan tersebut, desa sudah melakukan pertemuan beberapa kali, pak camat sudah memberikan pembinaan. Namun, mungkin secara administratif secara tertulis dan dampak pergantian RT ini terhadap lingkungan sampai saat ini belum terselesaikan," tutur Hadi.
Baca Juga: Cegah PMK Menyebar, Pemkab Situbondo Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan
Hadi melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkoordinasi dengan pejabat terkait.
"Komisi 1 akan meminta kepala desa, pak camat dan DPMD segera mengirim surat tertulis kepada yang bersangkutan terhadap proses dan dasar pemberhentiannya" pungkasnya. (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News