Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi

Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Personel Polres Sumenep saat mengikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Personel  mengikuti sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi, di Lapangan Apel Tribrata , Senin (23/4/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, dan diikuti oleh AKBP Henri Noveri Santoso, Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, serta para pejabat utama dan ASN .

sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut untuk pencegahan pelanggaran oleh personel . Terutama dalam memperbaiki perilaku bagi anggota yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan pedoman dari pimpinan kepada anggota.

"Pimpinan kita dengan jelas menyampaikan tentang adanya reward dan punishment. Oleh karena itu, mari maknai kegiatan ini dengan baik dan laksanakan setiap arahan yang diberikan oleh agar kita menjadi personel yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Wildan Albert mengatakan kehadiran dirinya bersama tim bertujuan untuk mitigasi tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran. Tim memberikan bimbingan kepada anggota Polri, terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok propam, yang bertujuan memberikan bimbingan dan arahan kepada setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran .

"Banggalah sebagai anggota kepolisian dan gunakan seragam dengan sesuai aturan karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian. Jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian. Disiplin dalam tugas, termasuk tepat waktu dalam mengikuti apel. Perhatikan sikap dan penampilan," pesan Wildan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan fungsi media sosial (medsos) sebagai kontrol tindakan. Wildan juga mengingatkan agar setiap anggota mengembangkan kemampuan sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Anggota reskrim tidak boleh memiliki rambut gondrong, kecuali dalam melaksanakan tugas khusus. Keluarga besar Polri juga wajib ikut menjaga institusi dan tidak menampilkan sikap hedon," tegasnya.

"Terakhir, tingkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat dan hindari praktik pungutan liar (pungli). Jangan takut melaporkan pelanggaran ke propam polres maupun polda jika sudah sesuai aturan. Semoga kita semua dapat menjadi anggota Polri yang profesional dan bertanggung jawab," tutupnya. (aln/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO