DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Ketua DPRD Bangkalan Efendi saat menandatangani raperda fasilitas pesantren didampingi wakil ketua dewan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pondok pesantren di Bangkalan bisa bernapas lega. Pasalnya, telah menginisiasi terbitanya rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitas penyelenggaraan pesantren.

Ketua , Efendi, mengatakan raperda fasilitas penyelenggaran pesantren sangat urgen di Bangkalan. Mengingat, Bangkalan merupakan kota pelopor pesantren di Madura.

Baca Juga: DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang

"Lahirnya raperda pesantren sebagai wujud komitmen kehadiran Pemerintah Bangkalan dalam penyelenggaran proses belajar mengajar di pesantren dan peningkatan SDM santri," ucapnya kepada wartawan saat ditemui usai rapat paripurna penetapan raperda, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, raperda tersebut akan membantu pendanaan pondok pesantren, baik dari aspek pembangunan fisik atau pendanaan kegiatan pesantren.

"Kegiatan-kegiatan pesantren bisa nanti dibantu anggarannya," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

"Pemerintah akan support dana kalau ada kegiatan atau kajian keilmuan di pesantren, mengingat selama ini jika pesantren ada kegiatan pendanaannya lewat swadaya," tambah politikus Gerindra ini.

Efendi berharap dengan lahirnya raperda ini, fasilitas pesantren serta SDM santri di Bangkalan bisa meningkat.

Saat ditanya besaran anggaran yang dialokasikan untuk pesantren dan kegiatan santri, Efendi mengaku belum bisa menakar, karena nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Baca Juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

"Besarnya alokasi dana dari APBD belum bisa ditentukan, disesuaikan dengan kemampuan APBD," ujarnya.

Namun, Efendi memastikan raperda ini akan memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan, perberdayaan masyarakat, lembaga keilmuan, dan lembaga pelatihan.

"Raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren selanjutnya akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengkajian," pungkasnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO