JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan untuk mengusung kembali Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Penyerahan SK dengan No: Skep-655/DPP/GOLKAR/V/2024 tersebut dilakukan langsung oleh Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Khofifah dan Emil Dardak di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024) malam.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
Airlangga menegaskan, pemberian SK dari Partai Golkar untuk kembali mengusung Khofifah dan Emil Dardak dalam Pilgub Jatim 2024 juga didasari karena keberhasilan kepemimpinan keduanya dalam memimpin Jatim lima tahun belakangan sejak tahun 2019-2024.
“Dalam Pilgub Jatim yang lalu, Bu Khofifah dan Mas Emil juga diberi penugasan oleh Partai Golkar. Sehingga Partai Golkar konsisten dengan pasangan di Jatim,” tegas Airlangga.
Tidak hanya itu, di kesempatan ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini juga menegaskan bahwa Partai Golkar juga sudah menjalin komunikasi dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang seluruhnya juga memiliki calon yang sama untuk Pilgub Jatim yaitu Khofifah dan Emil Dardak.
Partai dalam KIM yang sudah meneguhkan akan juga mengusung Khofifah dan Emil Dardak dalam Pilgub Jatim adalah Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan juga Partai Demokrat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




