MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari, dan Lurah Gunung Gedangan, Andika, menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dadakan dalam simulasi penanganan kebakaran di kantor kelurahan setempat, Rabu (29/5/2024).
Bersama dengan puluhan pengurus RT/RW, kedua pejabat itu mengeksekusi kobaran api yang membesar di wadah drum terbuka. Kelurahan Gunung Gedangan menjadi pilot project Kampung Tanggap Kebakaran setelah menjadi binaan dari PT Firetech Indonesia, powered by PT Dufotindo Viriya Production yang bergerak di bidang General Contractor Fire Protection.
Baca Juga: Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
Produsen APAR atau alat pemadam api ringan dari Gresik itu mendistribusikan 30 perlengkapan berbagai ukuran melalui program corporate social responsibility (CSR). Penyerahan dilakukan GM Firetech Indonesia, Musson Mongit, kepada Lurah Gunung Gedangan, Andika Dewantara, di Pendopo Sabda Swagata.
Tak hanya menghibahkan APAR, Firetech juga memberikan sosialisasi dan edukasi penanganan kebakaran kepada pengurus RT/RW di Kelurahan Gunung Gedangan. Acara ini melibatkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari yang hadir sebagai narasumber. Modjari hadir memberi penyuluhan kepada pengurus 30 RT/RW bersama jajarannya dari bidang Damkar.
"APAR ini dibagikan kepada RW di Kelurahan Gunung Gedangan. Setiap RW mendapat bantuan 3 APAR," kata Andika.
Baca Juga: Damkar Kota Mojokerto Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Lurah muda ini juga mengungkapkan, pemberian APAR ini sebagai upaya antisipasi dini terhadap kebakaran dan penanganan darurat sebelum tim Damkar datang, "APAR-APAR ini akan dikelola pengurus RW yang diharapkan membentuk satgas damkar di lingkungannya masing-masing."
Pascapenetapan Gunung Gedangan sebagai kampung tanggap kebakaran, pihak kelurahan akan menindaklanjuti dengan membentuk Satgas Damkar di tingkat RW. Andika juga menyatakan, wilayahnya mengalami 7 kali amukan si jago merah sejak 2 tahun terakhir, yakni meliputi kebakaran rumah dan lahan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ketika mengedukasi penggunaan APAR kepada pengurus RT RW menerangkan ada setidaknya 3 item penting yang harus diperhatikan selama proses pemadaman kebakaran.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Peringatkan Pemkot Mojokerto Tak Gunakan Kekerasan Saat Relokasi PKL
"Yang penting, pastikan diri aman sebelum bertindak melakukan pemadaman api. Selanjutnya, petugas wajib menggunakan pakaian APD standar yang berstandar SNI dan terakhir adalah mengetahui arah angin. Jangan menyemprot melawan arah angin," paparnya.
GM Firetech Indonesia, Musson Mongit menegaskan pemberian CSR ini sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya kasus kebakaran, "Sehubungan dengan adanya bencana kebakaran kerap terjadi di dan sekitarnya, kami dari Firetech Indonesia bermaksud untuk bekerja sama dalam upaya penanganan kebakaran di Kota Mojokerto." (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News