GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang mendaftar bakal calon kepala daerah melalui DPC PKB Gresik bakal mengikuti tahapan lanjutan berupa uji kompetensi dan kelayakan (UKK).
Mereka adalah Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif dan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M. Syahrul Munir. Keduanya mendaftar sebagai bacabup.
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
"Tahapan UKK ini yang melakukan DPP. Para pendaftar akan dipanggil DPP," ujar Ketua Desk Pilkada DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (4/6/2024).
Sejauh ini, kata Imron, PKB Gresik belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP terkait jadwal UKK. "Belum kami terima konfirmasinya dari DPP," tutur calon anggota DPRD Gresik terpilih hasil Pemilu 2024 ini.
Saat ditanya terkait Bupati Fandi Akhmad Yani yang sempat mengambil formulir pendaftaran, Imron menyatakan sampai penutupan yang bersangkutan tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB Gresik.
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
"Yang pasti tidak mengembalikan formulirnya ke kami di DPC PKB. Sebab, kalau mengembalikan yang bersangkutan harus datang langsung untuk tanda tangan basah sebagai bukti administratif pengembalian formulir," jelasnya.
Pihaknya sampai saat ini juga tidak mendapatkan informasi dari DPW atau DPP terkait pengembalian formulir pendaftaran dari Fandi Akhmad Yani.
"Sejauh ini belum ada informasi baik dari DPW maupun DPP," tandasnya.
Baca Juga: Usai Debat Publik Kedua, Gus Nur Ajak Masyarakat Menangkan Yani-Alif
Menurutnya, DPW dan DPP pasti akan memberitahu DPC PKB apabila menerima pengembalian formulir dari pendaftar. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News