Usai Penjaringan Ditutup, Dua Pendaftar Bacabup Melalui PKB Gresik akan Jalani UKK di DPP

Usai Penjaringan Ditutup, Dua Pendaftar Bacabup Melalui PKB Gresik akan Jalani UKK di DPP Imron Rosyadi, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang mendaftar bakal calon kepala daerah melalui DPC bakal mengikuti tahapan lanjutan berupa uji kompetensi dan kelayakan (UKK).

Mereka adalah Ketua DPC Gerindra Gresik dan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M. . Keduanya mendaftar sebagai bacabup.

Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK

"Tahapan UKK ini yang melakukan DPP. Para pendaftar akan dipanggil DPP," ujar Ketua Desk Pilkada DPC , Imron Rosyadi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (4/6/2024).

Sejauh ini, kata Imron, belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP terkait jadwal UKK. "Belum kami terima konfirmasinya dari DPP," tutur calon anggota DPRD Gresik terpilih hasil Pemilu 2024 ini.

Saat ditanya terkait Bupati Fandi Akhmad Yani yang sempat mengambil formulir pendaftaran, Imron menyatakan sampai penutupan yang bersangkutan tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke .

Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen

"Yang pasti tidak mengembalikan formulirnya ke kami di DPC PKB. Sebab, kalau mengembalikan yang bersangkutan harus datang langsung untuk tanda tangan basah sebagai bukti administratif pengembalian formulir," jelasnya.

Pihaknya sampai saat ini juga tidak mendapatkan informasi dari DPW atau DPP terkait pengembalian formulir pendaftaran dari Fandi Akhmad Yani.

"Sejauh ini belum ada informasi baik dari DPW maupun DPP," tandasnya.

Baca Juga: Usai Debat Publik Kedua, Gus Nur Ajak Masyarakat Menangkan Yani-Alif

Menurutnya, DPW dan DPP pasti akan memberitahu DPC PKB apabila menerima pengembalian formulir dari pendaftar. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO