TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait digelar, Selasa (4/6/2024). Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan rapat kerja kali ini membahas tentang LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) bupati pada 2023.
Adapun OPD yang dihadirkan yakni Bappedalitbang, Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan PKPLH. Pranoto menyebut dari OPD yang dihadirkan dalam rapat ini terdapat salah satu OPD yang realisasi anggarannya 100 persen, sehingga pihaknya perlu mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
Menurut dia, serapan anggaran pada salah satu OPD dimaksud dianggap kurang wajar, namun ketika dilakukan klarifikasi terhadap OPD yang bersangkutan hasilnya dinilai wajar. Selain itu, terdapat pula OPD yang nilainya serapan anggarannya di luar kewajaran, yakni di bawah 40 persen bahkan 30 persen.
"Tentunya karena menurut kami itu janggal ya tentu kami klarifikasi," kata Pranoto.
Politikus dari PDIP menyampaikan dengan adanya serapan anggaran di bawah 50 persen tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Pada satu sisi, Pemkab Trenggalek juga membutuhkan anggaran tapi di sisi lain serapan anggaran tidak bisa maksimal.
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
"Di sisi lain kita ini butuh anggaran begitu loh, gak enak dipandang, gak enak didengar juga, sehingga saya tekankan tadi kedepan akan kita kaji," pungkasnya. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News