SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Surabaya dan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar operasi yustisi dan narkoba. Hasilnya, 19 orang terjaring operasi, 10 positif sebagai pengguna narkoba, sedangkan 9 orang tidak mempunyai identitas diri.
Dari, Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, 19 orang yang diamankan tersebut dibawa ke kantor, untuk menjalani pemeriksaan. "Untuk yang positif diamankan BNNP Jawa Timur, sedangkan yang tidak mempunyai identitas dan pasangan yang tidak ada surat nikah dibawa ke kantor Satpol PP," kata Dari, Kamis (13/8/2015).
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Dia mengungkapkan, 19 orang yang diamankan itu dari hasil operasi di beberapa lokasi. Pertama, di tempat kos Jalan Pandegiling, di Jalan Dukuh Kupang Barat no 52-54. Kemudian, homestay house metro Jalan Dukuh Kupang, dan indekos Jalan Dukuh Kupang. "Dari 19 orang yang diamankan ada yang diduga anggota polri. Dan sudah diamankan oleh anggota BNNP Jawa Timur," ujar dia.
Kompol Erwin, Kabid Intelijen mengaku, untuk kebenaran tentang adanya anggota polri yang terjaring, itu masih dilakukan pengecekan, apakah benar atau tidak.
"Tetap kita amankan, anggota Polri atau bukan, tetap kami lakukan tes urine. Untuk memastikan itu anggota atau bukan, kita lihat nanti," kata Kompol Erwin. (ssn/dur)
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News