Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan

Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan Kegiatan serap aspirasi masyarakat oleh Syafiuddin di Rumah Aspirasi Song Osong Lombhung Bangkalan.

Acara itu juga mengundang H. Musawwir, Dosen Universitas Trunojoyo Madura. Ia melihat penguatan fungsi dan wewenang dilakukan untuk menciptakan sistem hukum ketatanegraan yang efektif dan komprehensif. 

Sehingga masyarakat dapat mengelola dan mengatasi krisis politik sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Darurat konstitusi dapat terjadi ketika ada kebuntuan politik antara lembaga eksekutif dengan legislatif. Atau bisa juga terjadi ketika eksekutif dan legislatif dengan lembaga yudikatif. Itu bisa saja terjadi," terangnya.

Untuk mengatasi krisis politik ataupun konstitusi, kata Musawwir, harus dimulai dengan mengembalikan wewenang subjektif superlatif sebagai lembaga tertinggi negara.

"Kewenangan subjektif superlatif ini ada di bawah kuasa . Ketika negara dihadapkan pada situasi krisis politik, maka lembaga inilah yang harus aktif mengambil peran untuk mengatasi masalah sesuai dengan konstitusi yang telah ditetapkan," pungkasnya. (ida/uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jembatan Gantung di Desa Putren Nganjuk Dibangun Tahun ini':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO