Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi RTLH

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Bimtek Pendamping Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi RTLH Pj Wali Kota Kediri, Zanariah (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty (dok. Ist)

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan program ini hanya ditujukan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan terdata dalam DTKS. 

"Untuk camat dan lurah, pastikan benar turun ke lapangan. Data warganya yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi . Jika memenuhi syarat, segera ajukan usulan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman," pesannya.

Jika ada warga yang berdomisili di wilayah Kota Kediri dan sangat membutuhkan rehabilitasi namun tidak memenuhi syarat, Zanariah mengimbau segera berkoordinasi dengan asisten atau sekda, agar dapat dicarikan solusi. 

"Bisa melalui CSR atau satunan dari lembaga amil ZIS. Khusus untuk para pendamping, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan bantu masyarakat sebaik-baiknya," tambahnya.

"Saya telah mengesahkan SK Wali Kota tentang daftar penerima bantuan sosial rehabilitasi tahun 2024. Jumlah penerima manfaatnya 161 orang. Agar program ini bisa berjalan tepat guna dan tepat sasaran dibutuhkan peran pendamping teknis untuk melengkapi semua persyaratan," jelasnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala DPKP Hery Purnomo, perwakilan camat, dan lurah. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRKPP Nganjuk Bedah Puluhan RTLH dan Bangun Ratusan Pamsimas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO