Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia

Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia Petugas dari SBMI saat mendatangi dua PMI yang telah dipulangkan dari Malaysia.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dua orang perempuan Pekerja Indonesia (PMI) asal , mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari .

Kedua orang tersebut, ualah KTI (44) dan SN (50) asal Kecamatan Pesanggaran.

Koordinator Divisi Advokasi dan Penanganan Kasus DPC Serikat Buruh Indonesia () , Arista Bayu Anggara menyebutkan, kedua PMI itu, dideportasi oleh Pemerintah , dalam kondisi memprihatinkan.

"Keduanya mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan," tutur Bayu, Senin (24/6/2024).

Kasus ini diungkap, setelah melakukan pendampingan pemulangan terhadap dua migran itu, serta berdasarkan laporan dari keluarga.

"Tapi kami tidak mengetahui bagaimana proses keberangkatannya, sampai mereka bisa bekerja hingga dideportasi dalam keadaan memprihatinkan," ungkap Bayu.

Setelah ditelusuri oleh , diduga keduanya bekerja ke menggunakan jalur yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dimungkinkan menjadi korban perdagangan manusia.

"Kami menduga mereka direkrut dan dikirim ke luar negeri lewat jalur ilegal karena tidak dibawakan atau ditemukan catatan visa kerja dan hanya bawa badan ketika pulang," ujar Bayu.

Bayu mengatakan, jika dalam kondisi sakit dan mengalami kejiwaan, seharusnya, mereka tidak lolos medical check-up.

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO